Manusia dan Keadilan IBD
BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut
Aristotcles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila
kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,
maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau
tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pcelanggaran terhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh
Plato diproycksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan olch akal.
Lain lagi pendapat
Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menunut Socrates,
keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemcrintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah,
sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu
berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak scbagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau discpakali.
Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan
kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa
menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban
dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh,
seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang
terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tampa memperhatikan kenaikan upah
dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang
atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita
menuntut kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi
kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan
kerja mereka dengan upah yang diterima.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang
keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima
Pnacasila, berbunyi : ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen
lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Karo adanya prinsip kesejahteraan sebagai
salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip
“tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam
uraiannya mengenai sila ‘‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para
pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial
dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci
Panitia ad-hoc
majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai
berikut :
“Sila keadilan
sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat
perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan
MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila
(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut : Dengan sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak
dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia”.
Selanjutnya untuk
mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1)perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)
Sikap adil terhadap sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
serta menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka
bekerja keras
5) sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Asas yang menuju
dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu : 1) pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
perumahan. (2) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. (3)
pemerataan pembagian pendapataan (4) pemerataan kesempatan kerja. (5)
pemerataan kesempatan berusaha (6) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita. (7) pemerataan penyebaran
pembangunan di seluruh wilayah tanah air. (8) pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
Keadilan dan
ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab
itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak
hasil seni lahir dan imajinasi ketidakadilan, seperti drama. puisi, novel,
musik dan lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
A.) Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu miasyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man
behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul
karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt
bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut
kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara
kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak
mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur
tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal
itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang
pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian
mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi
kekacauan.
B.) Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when
equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi
bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan
Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.
100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian
Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C.) Keadilan
Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Contoh :
dr. Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia manjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibamnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan
akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan
menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai
suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau
jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa
yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir
dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang
lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan
keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan
keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya
budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Barangsiapa
berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu
berbuat benar.
Orang bodoh yang
jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Barangsiapa tidak
dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya,
termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya
jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap
kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran
moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada
pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh
dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang
spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur
dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan sebagainya.
Kejujuran
bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran IJahi. (M.Alamsyah,1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang, sebaliknya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
berpikir curang, memiliki kepribadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang- kadang justru bertentangan.
Bertolok ukur hati
nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan
yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk,
benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kcbenaran
akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Scbaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan
dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus
mengalami ketegangan, dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi
terpecah. Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmani maupun rokhaninya
yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara
lain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun
ketidakadilan. Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubungan manusia dengan
manusia lainnya.
Selain nilai etis
yang ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam
hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka
dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya
sebagai Sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahkannya, berusaha untuk
tidak melanggar laranganNya, selalu mensyukuri apa yang diberikanNya, selalu
merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNya, akan selalu
gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untukNya.
Berbagai hal yang
menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin
karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer,
karena sopan santun dan untuk mendidik.
Mochtar Lubis
dalam bukunya Jalan Tak Ada Ujung, menggambarkan Guru Isa yang memiliki dasar
kejujuran, pada suatu waktu karena desakan ekonomi berbuat curang juga. seperti
kutipan di bawah ini :
……Ia telah selesai
memeriksa buku-buku pelajaran murid-muridnya. Buku-buku tulis itu disusunnya
kembali baik-baik dan dimasukkaƩnnya kedalam laci mejanya. Ketika tangannya
memasukkan buku-buku itu kembali matanya melihat bungkusan buku-buku tulis
baru. Lima puluh buah sebungkus, dan ada empat bungkus lagi tinggal. Buku tulis
itu mahal di luar. Dan dirumah uang telah habis. Jika diambilnya sebungkus,
tidak ada orang yang tahu, pikimya. Dan dengan uang itu dia akan dapat membeli
beras. Rasa malu menjalar ke dalam hatinya, ketika pikiran ini melintas kekepalanya,
“sampai bisa niat mencuni masuk ke dalam kepalaku,” pikimya, malu pada dirinya
sendiri.....
Setelah ia tahu
betul tak ada orang lagi, maka dengan lekas ia berdiri, pergi membuka almari.
Dari dalam almari dikeluarkannya sepuluh buku tulis baru, dimasukkan
cepat-cepat kedalam tasnya. Setiap dia melakukan perbuatan ini selalu timbul juga
rasa malunya harus mencuri demikian. Tetapi perasaan malu semakin tipis. Hari
ini tidak begitu terasa lagi sama sekali. Sebentar dia ingat kepada perkataan
Hazil yang mengatakan bahwa manusia bisa biasa pada apa saja. Pada kekerasan,
pembunuhan. Juga pada pencurian........
Dalam kehidupan
sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Ketidakjujuran
sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup
manusia.
Bagi seniman
kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil
seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal ini, karena
dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk
berbuat jujur.
Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan
santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada
batas-batas yang dapat dibenarkan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau, orang itu memang dari hatinya sudah bemiat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu
diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah
keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama
apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-maacam
sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan. tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “‘filsafat
sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang,
misalnya membohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah bersifat
buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan
manusia. pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk.
Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya.
Namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini.
Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik
dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang
baik, kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam pewayangan
soal baik dan buruk ini juga diajukan tidak secara teori, juga tidak ditunjuk
jelas apakah yang menjadi ukuran baik. Namun terang sekali ajaran perwayangan
secara konkrit, ksatria yang dianggap sebagai wakil kebaikan, kalau berperang
melawan raksasa sebagai wakil kebalikan baik itu, tentu menang; tidak selalu
segera, tetapi kemenangan terakhir tentulah pada kebaikan.
Malah ada beberapa
sarjana yang mengatakan bahwa perwayangan itu hanya menggambarkan peperangan
antara yang baik dan buruk. Mungkin ini secara Barat banyak benarnya. Kami
katakan secara Barat, karena pikiran orang Barat suka kepada yang abstrak, berlaku
umum. Tetapi kalau ditinjau dari alam perwayangan itu sendiri, kami rasa kurang
cocok, karena disini serba konkrit dan serba tertentu dan kalau hendak yang
mencari yang umum dan konkrit itu, diserahkan saja kepada penonton wayang.
Biasanya inipun tidak terlalu perlu, karena dalam tingkah laku yang sebenamya
toh konkrit pula.
Dalam tingkah laku
yang konkrit itu temyata masih sulit untuk membedakan mana tingkah laku yang
baik dan mana lagi yang sebaliknya. Mungkin saja dicarikan alasan-alasan yang
menerangkan bahwa yang buruk itu baik juga, tetapi akhimya toh akan nyata
buruknya juga. Dalam bahasa Jawa ada ungkapan “‘Becik ketitik, ala ketara”
artinya yang baik akan nampak, yang buruk akan nyata juga. Siapa yang baik, dan
siapa yang buruk tingkah lakunya.
Pertunjukkan
wayang dalam cerita-certinya itu sudah tua sekali dan pada waktu itu masih
jaman feodal. Yang dianggap baik ialah raja. Raja tidak dapat keliru, serba benar
dan serba baik.
Dalam perwayangan,
yang baik ialah raja perwayangan, tidak semua raja, melainkan raja tanah Jawa,
itulah yang sebenarnya raja. Semua peristiwa dalam perwayangan terjadi di tanah
jawa atau sehubungan dengan tanah jawa. Ini tentu saja tidak perlu tanah jawa
geografik sekarang ini, tetapi tanah jawa perwayangan.
Kalau demikian
yang melawan tanah jawa itu yang hendak merusak dan menjajah, mau menfitnah,
semuanya yang melawan raja itu berarti melawan yang baik dan dengan demikian
buruklah ia sehingga akhimya tentu kalah juga.
Dalam perwayangan,
terutama wayang purwa, lakon-lakon diangkat dari siklus Pandawa sebab
raja-rajanya itu menurut kepercayaan mereka juga keturunan Wisnu. Dalam
lakon-lakon itu, Pandawa juga selalu baik, serba jujur, tulus, kuasa tetapi
sederhana, suka memben pertolongan juga kepada dewa kalau ada kesulitan..
Sebaiknya, kurawa
merupakan penjelmaan buruk, tidak jujur, tidak tahu apa-apa, tidak dapat
berperan, kalau berperang selalu kalah. Rajanya waktu hendak kawin saja harus
ditolong oleh Harjuna.
Penasehatnya,
Pandita Drona, itupun bukan pendeta yang jujur, bukan ahli tapa, tetapi iri
hati, congkak. Hanya pembicaraannya yang muluk-muluk, tetapi sebetulnya tak
berarti sehingga ia bukanlah pendeta yang sebenarnya karena tidak mencari
kebenaran.
Yang diutarakan
diatas tidak itu tidak semuanya sesuai dengan cerita dalam sumber cerita itu.
Penjelasan itu hanya bertujuan menerangkan adanya perlawanan baik dan buruk,
dan perlawanan ini total, lebih dari bumi-langit atau terang dan gelap,
melainkan baik lawan tidak baik, buruk.
Dalam
cerita-cerita itu selalu secara konkret diperlihatkan bahwa orang yang buruk
selalu terkalahkan oleh yang baik (akan tetapi adakah ukuran mengenai kebaikan
dan keburukan pada umumnya sehingga suatu tindakan yang sesuai dengan ukuran
itu dapat dikatakan baik dan yang tidak sesuai adalah buruk ?) kalau ukuran itu
umum, maka kebaikan dan sebaliknya juga umum dan abstrak.
Dalam perwayangan
pertunjukkan ini serba konkret. Masalahnya bagaimana silih berganti baik dan
buruk.?
Dalam siklus Rama,
secara konkret terang sekali Rama berlawanan dengan Rahwana. Rahwana merupakan penjelmaan
buruk. Tindakan Rahwana itu bagi orang kebanyakan jelas tidak baik, karena ia
mencuri istri rama.
Peperangan antara
Rama dan Rahwana ketika kerajaan Rahwana diserbu oleh Rama, menyebabkan banyak
pahlawan negara Alengka (kerajaan Rahwana) gugur, baik anak Rahwana maupun
saudaranya. Masih ada dua saudara yang gagah dan sakti, yaitu Wibisana dan
Kumbakama. Wibisana yakin bahwa tindakan kakaknya (Rahwana) itu tidak baik. Pada
waktu ia diminta kakaknya untuk berperang melawan Rama, ia tidak mau, malahan
ia menasehati kakaknya supaya segera tunduk kepada Rama, penjelmaan Wisnu itu,
serta mengembalikan istrinya. Rahwana marah sekali dan mengusir Wibisana.
Wibisana pergi, dan pergilah ia ke Rama menganut keyakinannya bahwa perang itu
perang yang tidak baik. Baginya membela negara tak mungkin karena itu tidak
baik pula, sebab rajanya tidak baik. la yakin bahwa Rama penjelmaan Wisnu,
penyelenggara alam serta dunia. Patutlah kalau Wibisana mengabdi Rama sebab ia
terikat oleh yang baik, ia harus mengikuti kebaikan.
Kumbakama adalah
seorang panglima, ahli perang dan amat jujur. Ila tahu bahwa kakaknya kepala
negara yang tidak baik sifatnya, baik sebagai kepala negara maupun sebagai
manusia. lapun dipanggil raja serta diperintah, untuk melawan Rama yang
menyerbu negaranya. Kumbakama tahu akan perintah itu, dan ia’ tahu ia akan
kalah, akan tetapi ia lebih dulu mengatakan bahwa tingkah laku kakaknya itu
tidak baik. Jalan yang paling jujur untuk menyelamatkan negara ialah
mengembalikan istri Rama kepada yang berhak.
Rahwana amat marah
dan mengungkit-ungkit kemuliaan dan keagungan yang telah diberikan kepada
Kumbakama, karena itu ia wajib melakukan segala perintahnya. Kumbakama
mengembalikan segala kemuliaan dan keagungan itu, sebab ia tidak mengabdi untuk
kemuliaan; dalam wayang diceritakan, bahwa Kumbakarna memuntahkan segala makanan
yang telah diterimanya di hadapan rajanya.
Namum Kumbakama
berangkat juga kemedan perang bukan membela kakanya tetapi membela negara
sebagai warisan dari nenek moyangnya, dan gugurlah ia. Dalam pewayangan sikap
kedua satria itu sangat terhormat, walaupun berlawanan; yang seorang mengikuti
musuh yang seorang gugur dalam medan perang. Tetapi kedua-duanya mempunyai
alasan pribadi; Kumbakama beralasan, bahwa perang untuk memenuhi kewajiban
sebagai panglima, benar tidaknya urusan itu bukan urusan dia, melainkan urusan
panglima tertinggi yaitu raja.
Wibisana
berkeyakinan bahwa orang harus mengikuti Wisnu karena Wisnu itu penyelamat
dunia dan barang siapa merongrong keselamatan dunia ia akan musnah dari dunia,
walaupun itu saudara sendin.
Alasan Kumbakama
lebih masuk akal. ia berangkat ke medan perang untuk memenuhi kewajibannya
sebagai panglima, apakah akibatnya, ia akan gugur, itu bukan pertanyaan
baginya. Waktu ia dengan laskamya melewati perbatasan negaranya untuk
menghadapi musuh, dewa-dewa menghormati dia dengan menghujankan wangi-wangian.
Waktu Wibisana
melintasi perbatasan untuk mengabdi diri kepada Rama, penjelmaan Wisnu,
malakukan dan mengikuti kebenaran dengan tidak memperdulikan kata orang dan
kemarahan kakanya yang juga rajanya, dewa-dewa mengangakan mulutnya kagum atas
itikad baik pahlawan itu.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan
batin yang tak temnilai harganya.
Ada peribahasa
berbunyi ‘‘daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang
lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa
menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya
“jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut ‘nama’ berarti sudah mengandung arti
“nama baik’”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga
berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa
sering kali berpesan “‘laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau
laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang
dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendin, yang berarti
menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama
baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang
dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu :
a) manusia menurut
sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya,
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak.
Ahlak berasal dari
bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang
berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam
godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat
menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena
untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan
yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri,
merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan
angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui
sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhimya sangat
berbahaya. menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus,
yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan
kekuasaan, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti
kesombongan.
Untuk memulihkan
nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf.Tobat dan minta maaf tidak hanya
dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai contoh, A
memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A.
Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya,
menusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-nomma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
pebuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Sumber:
Comments
Post a Comment